Archive for September, 2008

 

berjalanlah lurus ke depan!!!

ndak usah tengak-tengok…

kelak kalau kau menemui persimpangan…

pasti ada papan penunjuk jalan…

lihat, amati dan hafalkan…!!!

kalau kau seorang pelupa…

maka buatlah sebuah catatan!!

jangan menengok ke belakang…

apalagi sampai berputar arah dan mundur kembali ke jalan yang sama..!!

 

*karena hidup….adalah jalan…tinggal kau yang memntukan arahnya..*

 

~ jalan desa yang selalu dirindukan..Bayat, Klaten~

Leave a comment »

Yang Penting Isi (Bukan yang Penting Bener..^_^)

Bismillah…

tanpa terasa..sudah berada di minggu ke -3 ramadhan…dan minggu pertengahan blok TropMed

yang semakin hari semakin terasa lezat (apalagi dengan pretest dan post testnya..kereeennn!!!)

awal minggu ke-3…(bahas tentang penyakit2 virus)

seperti biasa pretest sudah melemabaikan tangannya di depan LCD kelas…

tumben-tumbennya..dibagi 2 : NIM genap dan ganjil!!

alhamdulillah NIM ganjil keluar dulu…bisa belajar (hayah..kata siapa belajar?!)

dan begitu masuk….

 

menanti powerpoint dimainkan….

dan yuppppzzz…

pertanyaan pertama muncul :

“sebutkandasar klasifikasi dari virus!” (gubrakkksss….ndak tau dok?! belum baca..)

soal berikut dah ngantri..

“apa penyusun kapsid virus?” (haduh..apa yah? eumm..ngarang boleh kan dok?he….)

soal lain menyusul….dan menyusul…..

haduh..haduh..tambah pusing!!!

cuma bisa pasang senyum yang lebar sambil mikir…

“mau nulis apa yak? masa kosong…….??ndak lucu banget…”

alhasil….

menari juga niy ujung bolpoint di atas kertas…

ndak tau nulis apa…

yang penting terisi!!! ^_^

Leave a comment »

Kelak..Kita Akan Merindukannya…

Sabtu siang…

 

Kuliah farmakologi dengan tema “antibiotik” dimulai juga (setelah jum’at kemarin tertunda)

kuliah yang menyenangkan….walaupun dengan terkantuk-kantuk….(karena suara dosen yang mendayu-dayu..serasa di dongengin..)

sepertinya..dosen kami tau..bahwa audiens sudah ada pada tingkat kesadaran dengan grade terendah…

dan apa yang terjadi?

tiba-tiba beliau berkata…

“angkatan 2005 bukannya ada yang mirip Bams Samsom yah?”

Gggrrrrrrrrrrrrrrr…tiba-tiba kelas jadi rame…

“iya bu..ada..ada…..” secara langsung anak-anak mencari sosok yang di cari…

danserentak anak-anak menunjuk salah satu teman laki-laki sebagi seseorang dimaksud dosen…(haduh..dasar anak TK?!)

kemudian doesn melanjutkan…

“2005 itu bukannya banyak artis yah? siapa lagi gitu yang mirip…”
tiba-tiba salah seorang menyeletuk…

“ada Mat Solar Bu……………………….”

Ggggrrrrrrrrrrr…..tambah keras dah ketawanya…

“siapa???” dosen bertanya…

“bar***********************”

Gggrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr………..(tambah kerasa lagi dah ketawanya, haduh..sampe kepingkel2..)

masih lanjut lagi…
“trus..katanya ada si oneng juga???”

ggggrrrrrrrrrrrrr………….tambah lagi le ketawa (haduh..haduh..stop!!!!)

Hhhhggggghhhhhhhh…..maklumlah kelas artis..

“iya..walaupun mereka2 artis..tapi saat ini mereka juga perlu kuliah tho?”

he…..penutup intermezo yang baik…

dan akhirnya..slide berikutnya..lanjuuuttttttttttt (nulis maning…)

 

baru beberapa menit berlalu…

tiba-tiba….peeeetttttttttttttttttttttttt

huaduh gelaaaaaappppppppppp!!!!!

Olala…mati lampu euy!! (tumben..biasanya mati lampu hari selasa)

dan tiba-tiba ada yang berteriak…

“ay*p ilang uey……”

he…mentang-mentang teman saya yang satu itu agak gelap kulitnya, jadi kalo gelap ndak keliatan…(haduh..haduh)

mulai lagi dah ketawanya…gggrrrrrrrrrrrrrrrrrr………….

 

ckckckckck..sampe capek le nahan ketawa…

 

masyaALLOH….

dah lama banget kelas ndak sehangat ini….

kapan yah bisa kaya gini lagi?

mungkinkah ini yang terakhir teman2?? (semoga saja tidak!)

bisakah besok ketika kita co-ass seperti ini? (yang ada kita mungkin nangis bombay setiap hari)

hhhgggggggghhhhhhhhhhhhhhh

kelak..kita pasti akan merindukan saat-saat indah bersama di kelas….

 

~ masih menikmati hari-hari kuliah nan indah di kelas….~

Leave a comment »

” BuBar Gretongan..^_~”

 

Tiba-tiba..rabu siang anak-anak terlintas ide buat bubar (buka bareng) dengan aturan main…yang mbayarin gantian ?!!

Ya Oke lah…tapi dengan budget satndart yah??

Sore ini Lily dengan baik hati yang bersedia mentarktir…

Sepulang praktikum mikro tentang pemeriksaan dahak penderita TBC (dapet gelombang 1 ney) langsung dah cabut…

Kami b’4 janjian berkumpul di kost gem..

 

Qadarullah…

Nunggu angkot lamaaaaaaa ne puoollllllllll..=(

Sesampai di rumah…

Whuaaaaaaaaaaaaa….dah jam 16.20!!

Langsung dah lari ke kamar mandi….

Bersih-bersih badan dan shalat……

 

Dengan kostum favorite…akhirnya..I’m ready on 16.50 p.m

Langsung dah cabuuuttttttttttt…

 

Sesampai dikost..

Gem masih asik utak-atik hp…”lily gak bisa dihubungi. Gak diangkat koh hpnya..turu apa yah?”

Haduh….udah buru2 juga berusaha on time…hiks…

Gak beberapa lama…uti datang!!

Tinggal yang mau nraktir yang belum datang…(awas yah kalo ndak dateng..?!!he..)

 

Sambil terus bersabar….

Melewati putaran menit dengan tanpa henti tangan mememcet2 keypad hp dengan tujuan menghubungi teman kami tercinta c lily yang tidak ada hasilnya, tiba2 uti dapat ide brilliant…”hubungi adik kelas aja yah?!” ahaaaaa….good idea.!! Alhamdulillah…sia dik kelas yang 1 kost denga lily mau juga dimintai bantuan buat ngebangunin…

 

Makin lama..rasanya langit makin gela.p..kayana tinggal hitungan menit adzan akan berkumadang….ini anak kemana c…?? mau ngerjain apa? Dah dibela2in ndak makan ayam balodo buatan ibu juga =(

 

Dan tiba-tiba….

“teman maaaffffffff….”

Langsung dah kami b’3…

“hggggggghhhhhhh………………..(sambil pura2 buang muka)”

“perasaan ada yang dateng tapi kok cuma ada suaranya yah ndak ada wujudnya” hehehe

Akhirnya..ketawa semua dah……….

Dengan muka khas orang bangun tidur..dan ndak sempet cuci muka apalagi mandi?! Akhirnya discus t4 makan t7an kami…

Dan alhamdulillah adzan berkumandang….

Akhirnya..malah buka bareng dikost gem..dengan ditemani buah kurma dan air putih (alhamdulillah..dikasih ta’jil)

 

After shalat…

Akhirnya..we are gooooo…………..!!

Tujuannya semula mau ke warung ayam baker saus tiram..tapi ditengah jalan si empunya hajat pengen makan ikan bakar…

Ah..kami mah ikut ajah….orang gretongan (he…bahasanya lhoh..gretongan. kata orang kota mah artinya gratisan? Saya c..tidak tau..maklum orang desa ^_^)

 

Dan sesampainya disana…

Pilihan jatuh pada ikan…..(duh lupa namanya) pokoknya beratnya 1,4 kg (lumayan lah untuk anak 5 _tambahan 1 orang adik angkatan kami)

Sambil nunggu sambil minum es jeruk yang segerrr banget di tenggorokan (padahal batuk aja gak sembuh2..malah minum es!!piye c??)

 

Dan setelah menunggu beberapa lama..

Akhirnya datang jugaaaaaaaaaa!!!!

Datang ikan bakar yang menggugah selesa…

Dan wooowwwwwwwww….gudheeeeeee bengettttttttttt ikannya…

Belum apa2 dah kenyang dulu ney perut..(apa bakal habis yah b’5??)

 

Seberapapun gedhenya lah…

Yang penting sekarang…makaaannnnnnnnnn…

Dah lapeeeeeerrrrrrrrrrrrr euyyyy……….

 

Lumayan…

Dapat rejeki…

Makan enak, makan special, dan makan “wah”

Sekali-kali…T_T

 

 

~ memory in 100908..hayo-hayo..siapa giliran berikutnya??~

Leave a comment »

“..Nelat Euy….^_^”

He…..

Kejadian seru di siang menjelang sore….

Tanya kenapa??

Tuh liat aja judulnya…”N-E-L-A-T” hehe…

Kok bisa c….?? (ya bisa lah…namanya juga manusia, hayah?!)

 

Ceritanya…

Kamis kemarin.. kelar diskusi PBL kasus Demam Typoid alias Typhus…sekitar jam 12.30 (kurang lebihnya)

Biasa..anak 4 (fathy, gem, uti and lily) janjian ketemuan di  masjid Ibnu Sina tercinta…

Sampai sana..hwuaaaaaaa…..ruang akhwat dah penuh sesak…bejubel dah tuh akhwat2, lagi pada ngantri mukena….

Ba’da wudlu..langung main minta ajah mukena yang dipake uti…

Trus…..terdengarlah kabar..kalo praktikum mikrobiologi hari ini gelombang 2 (termasuk kami b’4 ) dapat jatah praktikum ja 15.30…

Weitzz………..suwe pisan yak??

Alhasil terlintas dah ide anak2 buat pulang ke kost masing2 (kecuali fathy….kostnya jauh euy…..^_^, jadi nebeng ke kost gem aja..)

 

Ba’da shalat….

Langsung dah cabut….

Tapi sebelum cabut masih mlirik anak2 yang pada buka lepi…”eh..hotspotnya konek ndak?”

Serentak pada jawab…”gak…!!”

Ahg…yawda..males klo udah gini mah dikampus…(kola konek aja dah..mau nunggu berjam2 di kampus i-net gretongan..he…)

 

Masih seperti biasa…

Dengan nebeng si uti..meluncur juga ke kostan gem….

Sampe dikamar………..

Langsung  stell kipas angin (Purwokerto siang itu sungguh amat sangat panas)

Huaaaa..alhamdulillah adem……

Sambil ngadem…akhirnya..rebahan juga…capekkkkk……………

Sambil utak-atik hape…

Lama2…merem juga deh…

ZzzZZzzzzzZZzzz…..(tidur dulu yah???)

 

 

Dan tiba2 ajah….

Grrrrggggggggggg…..

Melek juga ini mata karena denger hp bergetar…

Lupa…

Waktu itu jam berapa (liat jam c..Cuma liatnya dengan mata 1 watt)

Sambil merem-melek (hayah?!) tangan langsung reflek nyari hp silver tercinta…

Ho….bukan tho? Hpnya masih anteng…

Dan tiba2 gem bangun…..

“halo…”

Dalam hati cuma bilang, “owww..hp gem..” bobo lagi lhah..masih nguantuk….

Sambil memejamkan mata lagi (akan memulai tidur part 2) tiba2 denger gem bilang “iyah…iyah..” ndak tau iya apa?!

Sepersekian detik kemudian..gem langsung bangkit dan bilang

“Tiiinnnnnnnnnnnnnnnn!!! Dah masukkkkkkkk!!!!!!!!!!!!!!!”

Langsung dah niy mata melek…

Hwuaaaaaaa masuk????????

Reflek liat jam, “hah..jam 3 kurang 10?”

Tanpa ba..bi..bu….saking bingungnya..langsung main samber dah tu jilbab…

Dan tiba-tiba inget “Hayah…belum cuci muka neng??!!”

“lhah..udah gak usah….cepeetttttttttt kata uti dah masukkk…”

Hwuaaaaaaaaaaaaa……………..

Serasa ikut main di film speed…segala-gala main samber….

Ndak sempet cuci muka apalagi ngaca….pokoknya main cabut ajah…(mana bawaanya berattttttttttt…huks….)

 

Sambil lari-lari….

Masih aja nggerutu..”uti kok ngasih taunya ndadak gini c…duw..mumetz..” (hehe..afwan ukhti…biasa, masih binun..masih somnolen…belum composmentis, GCSnya masih 13an belum 15, hehehe)

 

Alhamdulillah…

Ada becak..tanpa bicara banyak langsung bilang ke bapaknya “kampus pak..”

Sambil naik..sambil berdoa….sambil was-was..deg-degan..dan pusing pula…

Mana becaknya lamaaaaaaa………………..(kalo lagi keburu2 pasti semua terasa lambat..coba bisa naik motor..langsung wuuuusssssshhhhhhhh dengan kecepatan 180km/jam…eh tapi kira-kira nabrak ndak yah?)

 

Sesampainya di lab…………..

Dengan terburu-buru….

Ambil jas praktikum plus buku catetan (duh..pake jas lab aja lamanya minta ampyun..)

Dah begitu masuk lab….

Wuaduh……..anak2 dah pada pegang alat….

 

Dengan muka ngledek si uti and lily bilang
’dari mana mba? Yang gak ikut pre test gak boleh ikut praktikum”

Apa???

Pretesttttttttt????

MasyaALLAH..tambah deg2an dah niy jantung..langsung jadi takikardi..dengan detak jantung 200 x/menit (he..mulai lagi hiperbolanya)

 

Masuk lab…

Super maluuuuuuuu (untung teman2 ndak perhatikan…kalo kami ndak sempat cuci muka, he…)

Alhasil langsung dah nimbrung kelompok..kali ini praktikum pewarnaan gram untuk melihat kuman TBC….

 

Begitu klar buat preparat….

Langsung dah anak 4 ngumpul…

“gimana c Ti? Kasih tau kok ndadak?”

Si uti jawab “lhah..aku ke sini juga anak2 dah masuk, trus aku tlpn kalian….untung ajah si lily langsung bangun…” (maklum teman..dia itu paling susah buat dibangunkan)

Sambil nyengir kita (fathy and gem ) jawab “he…tau gak? kita kan belum cuci muka..langsung cabut ajaaa, hehehe….”

“lhah..gimana sempat cuci muka..orang tadi uti tlpn, gem ajah masih setengah sadar…dalam hati cuma bilang “udah masuk?emang punya janji apa sama uti? Dan baru beberapa saat sadar deh..”oiya..praktikum mikro”

Gubraaaakkkkkkkkkssssssssss!!!!

Dasyar….!!! (namanya orang ngantuk…..^_^)

 

Dan yang bikin gondok teman…

Ternyata praktikum cuma sekitar 15-20 menitan..Hwua?tau gini tadi titp absent ajah dan lanjutkan tidur!! (hhmmmmmm..tidur mulu pikirannya?!!)

Dan ketika mau keluar dari lab…

Malah teman kami (d couple Mr.T and Mrs.D) baru dateng…gubrakkkksss?!!

 

Ternyata masih ada yang lebih parah dari kita, gem……hehehehe

 

 

Haduh..haduh…

Beneran dah..bangun dengan terburu-buru dan kaget itu bener2 ndak enak?!!!

Pusing…deg-degan…bingung pula (padahal dulu pramuka sering banget dikaya giniin)

 

Sambil jalan pulang…

Masih aja ketawa-ketiwi inget kejadian tadi…

Dasyarrrrrrrrr!!! Mulane aja turu baeeeeeeeeee!!!

Hihihi……

Karena tidur itu nikmat….

Dapet pahala lagi……(duw..alibi dot com)

 

 

 

~ 120908* nungguin manten baru yang lagi creambath di salon,udah belum?? Lamaaaa ~

 

 

 

 

 

Leave a comment »

D.E.M.A.M..(Silakan di Baca)

Pekan ke-2 blok tropical medicine..

Pagi ini setelah pre test (duww…ancur banget!! Mana belajarnya minim banget..tapi berkat kerja sama dengan teman-teman, smua terasa mudah. Hayah?! Semoga nilai kita kompakan yah? ^_^……) langsung lanjut kuliah..

Kuliah pertama dapet makul fisiologi….dengan materi yang benar2 interest

” PATOFISOLOGI DEMAM” alias mekanisme terjadinya demam tubuh.

Hwuaaa…..??!!!

apalagi yang ngajar adalah “mami” (he….maaf dok! saking sayangnya kami dengan anda)

tambah-tambah bersemangat…(lama tidak bersua..kangennnnn OPE!!) dosen penguji OPE ini emang bener2 pinter, masih muda tapi titllenya dah M, Biomed!! Ckckckckck salutttthhhh…

 

Eummmm…..bukan hal baru c sebenarnya bahas soal materi kali ini…

why?

karena dari semester2 awal juga udah mesti tau tentang mekanisme demam itu sendiri karena dimana-mana demam jadi warning dari tubuh kita ketika tubuh menerima serangan dari bala tentara mikroorganisme.

tapi yang bikin beda…adalah more info yang disampaikan beliau….

up to date euy!!! (soalnya banyak banget yang belum saya ketahui sebelumnya)

emang apa aja c…???

 

info pertama :

1. sering dengar kan, kenapa anak kecil (usai dibawah 1 th – 3 th) itu sering banget hangat tubuhnya atau bahkan kita anggapnya itu demam?

kenapa…? ternyata pada anak usia tersebut otak masih terus berkembang dan dengan demikian, fungsi termoregulatornya  (fungsi pengaturan suhu) yang letaknya di otak tepatnya hipotalamus itu masih belum sempurna, jadi suhu inti tubuhnya pun terkadang masih berubah2.

info 2 :

ternyata selama demam itu tubuh masih bisa mengkompensasi/mengasatasi peningkatan suhu itu lhow. kompensasi masih bisa dilakukan tubuh bila peningkatan suhu itu kurang dari 3derajat celsius dari suhu normal tubuh (36-37,5 C). oleh karena itu…sebaiknya bila tubuh kita demam dan setelah diukur dengan termometer ternyata suhunya hanya naik sedikit, menurut saran beliau jangan buru2 diberi obat penurun panas. lhoh kok?? iya..soalnya tubuh masih punya daya kompensasi kok untuk mengatasi ketidak beresan itu, ahsannya dikompres saja dulu. nah kalo panasnya itu sudah benar2 tinggi >3 derajat celcius itu tubuh sudah tidak bisa mengatasinya. disini obat bekerja!

masih kurang yakin? lanjtkan ke info 3 yah…

ternyata pada proses terjadinya demam, dimana tubuh akan mengeluarkan mediator2 kimiawi seperti interleukin 1 dan TNF alfa punya maksud tertentu lhoh.. ke-2 mediator kimiawi itu nantinya akan membentuk antibodi tubuh terhadap kuman yang menyerang tubuh kita. nah..antibodi itu baru akan terbentuk optimal manakala suhu tubuh saat demam itu berada pada suhu 39, 5 C!! jadi…..nyambung dengan info ke 2 kan?? kalo sedikit2 demam langsung main obat..kapan tubuh kita punya kesempatan “membela” dirinya sendiri??? izinkan tentara tubuh itu bekerja dengan segenap kemampuannya..bila tidak mampu, baru kita bantu dengan senjata…yakni obat ^_^

info 4

oiya..kenapa saat demam kita jadi males makan?

itu karena si TNF alfa (mediator kimia) yang dilepaskan oleh tubuh akan merangsang pusat kenyang kita di otak. akibaatnya..kita senantiasa merasa kenyang..dan nafsu makan turun deh….

info 5

saat demam kadang2 jadi sering konstipasi kan? kenapa yah? itu karena demam memasuki fase klimaks?puncak akan merangsang sistem saraf simpatik. nah karena ada perangsangan ini…usus kita akan mengalami penurunan peristaltik, jadi kita cenderung mengalami konstipasi.

 

Udah..segitu dulu share infonya..kalo ada info lagi, insyaALLOH saya tambahkan..

Euummm…yang jelas..kuliah tadi bener2 bisa nambah ilmu (saya khususnya)!

Kuliah kedua…tentang biomolekuler..sebenarnya menarik…

Cuma lebih milih dengerin siaran ta’lim di radio…^_^

 

 

 

 ~ kuliah hari ini…TB anak..eumm…biasa sajah..he…~

Leave a comment »

Blok Klinis Terakhir???

Hwuaaaaaaaaaaa………….

ndak terasa sudah berada di punghujung tahun pendidikan…

dah tingkat 4 euy… dah paling senior di jagad kampus eFKa..

InsyaALLOH, semester 7 ini adalah semester penutup perjuangan kami di bangku pendidikan Sarjana…(wah..bentar lagi mau sarjana?! yang bener ajah?!!!)

 

and now…

semester 7 yang semoga berjalan dengan indah dan menyenangkan (sesuai angkanya “7” angka favorite yang mengandung unsur keindahan) harus dilalui dengan senyum lebarr…

awal semester sudah disambut dengan Blok tropical medecine..

blok yang membahas mengenai berbagai penyakit di wilayah tropis (seperti negeri kita tercinta ini)..

ternyata menyenangkan…

ndak sesibuk seperti blok-blok klinis sebelumnya (mungkin karena puasa?)..blok tropmed kali ini benar2 “slowly”

yah..walaupun slowly..tapi juga teteeeppppppp…ada tugas dan berbagai kegiatan menanti!

 

referat yang tiada henti tiap minggunya…(hikz…ini kan tugasnya co-ass, kok kami2 yang masih mahasiswa dikasih tugas ginian pak??)

jurnal reading siap menanti….

Praktek belajar lapangan pun sudah melambaikan tangan di awal bulan oktober nanti…(kepuskesmas lagi? wahhhh…..menyenangkan skali!)

walaupun slowly..tapi ndak boleh lengah?! apalagi nengok kanan-kiri!

teteeeepppppp fokuskan pandangan : luruskedepan!!!

ada post test tiap akhir minggu yang ndak gampang…

osce yang selalu memacu adrenalin dan bikin deg-degan…

and finally…

ujian kompre dengan bobot total 50% dari total keselauruhan nilai…

 

whuaaaaaaaaa….bener2 dahsyat!!!!!

 

apapun itu…

semua harus dijalani…

demi menyelesaikan semuanya…

co-ass sudah di depan mata…

caiyoooooooo!!!!!!!!

 

 

~ tropmed blok klinis terakhir??? semoga saja….amiin ~

 

60908..lagi BeTe bangettttttt!!!

Leave a comment »

Sholat Tarawih Rasulullah bukan 20 raka’at

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Shalat Tarawih Bersama Rasulullah

Mukadimmah
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita memujinya, memohon pertolongan dan memohon ampunan kepada-Nya. Kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan diri-diri kita dan amal-amal kita.

Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak ada seorang pun yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tak seorangpun yang dapat memberi hidayah kepadanya.

Saya bersaksi bahwa tidak yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Amma ba’d :

Telah terdapat riwayat shahih yang mauquf atas sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu akan tetapi secara hukum marfu’ (sampai kepada) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, bahwa beliau (Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) mengatakan : “Bagaimana dengan kalian jika fitnah yang membuat pikun orang dewasa dan membuat besar anak kecil menyelimuti kalian, bahkan manusia menjadikannya sebagai Sunnah. Jika ditinggalkan sedikit saja darinya. Maka akan dikatakan : “Sunnah telah ditinggalkan ?” Mereka mengatakan : “ Kapan itu ?”. “Jika ulama kalian telah pergi, pembaca Al-Qu’ran semakin, banyak ahli fiqih semakin sedikit, semakin banyak pimpinan kalian, semakin sedikit orang yang jujur, dan dicari manfaat dunia dengan menggunakan amalan akhirat dan dipelajari selain agama”.”( Riwayat ad Darimi 1/64 dengan dua sanad salah satunya shahih dan yang lain hasan, juga Hakim 4/514 dan lainnya)

Saya (Syaikh Albani) berkata : “Hadist ini termasuk tanda-tanda kenabian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan kebenaran risalahnya, karena setiap point dari point-pointnya telah terwujud saat ini. Di antaranya, menyebarnya bid’ah dan manusia terfitnah olehnya sehingga menganggap bid’ah sebagai Sunnah dan menjadikannya sebagai agama yang dianut. Jika ahlusSunnah meninggalkannya kepada Sunnah yang benar-benar jelas dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam akan dikatakan : “Sunnah telah ditinggalkan ?”.

Inilah yang menimpa kami ahlussunah di Syam. Ketika kami menghidupkan Sunnah shalat tarawih sebelas rakkat dengan menjaga ketenangan dan kekhusyuan dan berbagai dzikir yang didapat dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam semampunya, suatu perkara yng telah ditinggalkan oleh mayoritas orang-orang yang tetap shalat dengan dua puluh rakaat. Akan tetapi mereka tetap berontak, dan bangkit qiyamat mereka ketika kita terbitkan buku kita yang berjudul “Shalatut Tarawih” [Telah dicetak ulang buku ini dengan cetakan kedua oleh Zuhair Syawisy tahun 1405 H, dengan bentuk huruf yang baru akan tetapi percobaan-percobaannya tidak disodorkan kepada saya untuk saya teliti sendiri, hal itu disebabkan sulitnya komunikasi antara Beirut dan Oman, sehingga terdapat sedikit kesalahan cetak, sebagiannya karena mengikuti cetakan yang pertama diantaranya yang ada pada hal (32) dan pada cetakan pertama pada hal (37) – yang berbunyi, pent seperti :”yang shalat dhuhur 5 rakaat dan Sunnah fajar 4 rakaat” yang benar adalah “shalat Sunnah Dhuhur” dengan dalil, kata yang mengikutinya “dan surah Fajar” dan kata-kata yang mendahuluinya serta kontek kalimatnya. Dan telah memperalat kesalahan cetak ini sebagian ahlil-bid’ah, lalu mendirikan diatasnya istana-istana mereka dalam buku-buku mereka yang akan dusebut nanti, akan tetapi istana mereka itu diatas bibir jurang yang terpuruk.] yang itu merupakan buku kedua dari silsilah buku kita “Tasdidul ishabah ila man zaa’ma nusratal hulafa’ur Rasyidin wa shahabah”, karena apa yang mereka lihat didalamnya dari hakekat beberapa hal :
1. Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak shalat tarawih lebih dari 11 rakaat.
2. Bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu memerintahkan Ubay radhiyallahu ‘anhu dan Tamim ad Dary radhiyallahu ‘anhu untuk mengimami manusia di bulan Ramadhan dengan 11 rakaat sesuai Sunnah yang shahih.
3.Bahwa riwayat : “Sesungguhnya manusia melakukan shalat tarawih di masa Umar di bulan Ramadhan 20 rakaat adalah riwayat lemah”, syadz yakni menyelisihi riwayat-riwayat yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah (terpercaya) yang mengatakan : “11 rakaat dan bahwa Umar memerintahkan dengannya”.
4. Bahwasanya riwayat yang syadz tersebut seandainya benar, maka mengambil riwayat yang shahih adalah lebih baik karena sesuainya dengan Sunnah dari sisi jumlah, dan tidak didapati pada riwayat itu bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan shalat 20 rakaat, orang-orang saja yang melakukan itu, berbeda dengan riwayat yang shahih, karena didalamnya terdapat bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan shalat dengan 11 rakaat.
5. Juga seandainya benar, tidak berarti kemudian harus mengamalkannya, dan meninggalkan amalan dari riwayat yang shahih yang sesuai dengan Sunnah, dimana yang mengamalkan Sunnah justru dianggap keluar dari jamaah. Bahkan puncak faedah yang ingin didapatkan dari riwayat itu adalah dibolehkannya 20 rakaat dengan pasti dan apa yang selalu dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah lebih utama.
6. Kami telah terangkan juga didalamnya bahwa 20 rakaat tersebut tidak didapatkan dari seorangpun shabat yang mulia satupun.
7. Bathilnya sangkaan bahwa mereka (shahabat -pent) telah bersepakat atas 20 rakaat.
8. Kami terangkan pula dalil yang mewajibkannya selalu melakukannya dengan jumlah yang terdapat dalam Sunnah, dan kami terangkan juga bahwa para ulama yang mengingkari penambahan dari jumlah tersebut, dan lain-lain dari faedah-faedah yang jarang didapatkan terkumpul dalam satu kitab.

Semua itu dengan dalil-dalil yang jelas dari Sunnah yang shahih dan dari atsar (ucapan aau perbuatan salafush shalih- pent) yang dipercaya. Ini merupakan perkara yang menyebabkan sikap berontak membabi-buta dari sekelompok syaikh ahli taqlid, sebagaimana didapati dalam khutbah dan pelajaran-pelajaran mereka, sebagiannya lagi dalam buku-buku yang mereka tulis untuk membantah buku kami terdahulu. Tapi semuanya kosong dari ilmu yang bermanfaat dan hujah yang mendasarinya. Bahkan buku itu dicorat-coret dengan celaan dan cercaan sebagaimana kebiasaan orang-orang yang salah ketika berontak terhadap kebenaran dan para pengikutnya.

Oleh karenanya kami tidak melihat adanya faedah yang besar dengan menghabiskan waktu kita untuk membantah mereka, dan menerangkan cacatnya ucapan mereka, karena umur ini terlalu pendek untuk membahas panjang lebar (masalah tersebut –pent) karena terlalu banyaknya. Semoga Allah memberi hidayah-Nya kepada mereka semuanya. Dan tidak mengapa kita memberikan contoh asal hal itu dengan salah satu dari mereka. Dia menurutku adlah lebih afdhal dan paling berilmu[Yaitu syaikh Ismail Al-Anshary salah seorang pegawai di kantor fatwa di kota Riyadh.]

Akan tetapi ilmu, jika tidak disertai dengan keikhlasan akhlaq yang suci, mudharatnya atas orangnya lebih besar dari manfaatnya, sebagaimana diisyaratkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Permisalan orang yang mengajarkan manusia kebaikan dan melupakan dirinya seperti lentera yang menerangi orang lain tapi membakar dirinya”. (Riwayat Thabrany dan Ad Dhiya’ al Maqdisi dalam kitab Al-Mukhtarah” dari sahabat Jundub dengan sanadnya yang bagus, lihat (shahih Targhib 1/56/127) ).

Orang tersebut telah menulis sebuah buku yang berjudul ”Tashihu Hadist-si Shalati at-Tarawihi ‘isrina rakaatan wa rodhu ‘ala Al-Albany fi Tad’iyfihi” Terjemahnya :“Shahihnya Hadist Shalat Tarawih 20 Rakaat dan Bantahannya Terhadap Al-Albani yang mendhaifkannya”

Dalam buku itu penulis telah keluar dari jalannya para ulama dalam hal melawan hujjah dengan hujjah dan dalil dengan dalil, juga dalam hal kejujuran dalam ucapan, dan menjauhkan pengkaburan pada orang yang tidak sesuai dengan kenyataan. Kami tunjukkan pada perkara yang memungkinkan diringkas pada mukadimmah ini [Kemudian beliau menyebutkan 5 contoh dan beliau bantah dengan ilmiyah sehingga tampaklah bagi orang yang adil kuatnya hujjah beliau dan lemahnya dalil-dalil yang membantahnya, dan hampir semuanya berkisar pada masalah penerapan ilmu hadist. – pent]. Saya (Syaikh Al-Albani) berkata :
1. Sesungguhnya setiap orang yang membaca judul tersebut pada risalah / tulisannya, maka akan tergambar dibenaknya bahwa hadist yang marfu’ (sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam) tentang shalat tarawih 20 rakaat adalah disepakati kedhaifannya. Kemudian, apabila dia membaca beberapa lembar halaman awalnya maka akan jelas baginya bahwa atsar yang diriwayatkan dari jalan Yazid bin Khasifah dari Saib bin Yazid bahwa dia berkata : “Mereka (para Sahabat) mendirikan shalat pada zaman Umar bin Khattab pada bulan Ramadhan dengan 20 rakaat.”

Maka berawal dari sini pembaca akan mengetahui bahwa ada suatu (kejanggalan –pent) dalam tulisan ini, demikian pula pada judulnya. Karena dia terang-terangan berbuat tadlis.

Hanya kepada Allah lah kita meminta keselamatan dan ampunan.

2. Termasuk juga di situ dia membold (cetak tebal) tiga halaman yaitu (hal.14-16) terhadap Yazid bin Khasifah yang telah disebutkan, dan penetapannya bahwa dia adalah tsiqah itu dilakukannya untuk membuat ragu para pembaca -yang sungguh sejumlah telah a’immah (ulama) telah mentsiqahkannya- bahwa saya telah menyelisihi mereka semua dengan mendhaifkannya ! Padahal permasalahannya tidaklah demikian. Sungguh saya telah mengikuti mereka (para a’immah dalam men’tsiqah’kannya) sebagaimana akan datang penjelasannya.

3. Bahkan dia tidak sekedar (membuat) keragu-raguan dan tadlis dengannya (akan tetapi lebih dari itu). Jelas tersingkap kedustaan dan penyelisihannya dari kenyataan yang ada. (Pada hal.15) dia berkata : “Sesungguhnya Al-Albani menyangka kedhaifannya”. Ini adalah kedustaan nyata ! Karena sungguh, sebenarnya telah saya jelaskan dalam risalah saya (hal.57) bahwa dia adalah tsiqah!
Puncaknya adalah ucapan saya disitu : “Sesungguhnya dia menyendiri dengan apa-apa yang tidak diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah. Yang seperti itu, ditolak hadistnya jika menyelisihi orang yang lebih kuat hafalannya dari pada dia; maka (atsar ini) menjadi syadz sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu Musthalah. Dan atsar ini termasuk di sini…”. Perkataan seperti ini, walaupun dianggap sebagai firnah terhadap penstiqahan para ulama, tetapi bukan berarti dia (Yazid) itu dhaif yang harus ditolak (hadistnya) secara mutlak. Bahkan sebaliknya, berati hadistnya diterima secara mutlak kecuali jika menyelisihi (riwayat-riwayat yang ada). Inilah apa yang saya tegaskan pada akhir ucapan yang telah disebutkan : ” Atsar ini termasuk disini…”. Berdasarkan pernyataan inilah perkataan kami berkisar. Maka orang yang mencela perkara tersebut dan menyandarkan suatu perkara yang tidak aku katakan adalah merupakan kelicikannya. Dan Allah lah yang mencatatnya.

4. Syaikh tersebut tidak merasa cukup dengan isyarat yang ditunjukkan kepadanya, ia justru menambahkan manasabkan kepadaku gelar buruk yang lain. Dia berkata (pada hal.22) : “ Tidak sepatutnya bagi orang yang meninggalkan riwayat Yazid bin Khasifah – yang digunakan hujjah oleh para imam semuanya –untuk menerima hujjah dengan riwayat Isa bin Jariyah yang didhaifkan oleh Yahya bin Main… dan. Sesungguhnya aku tidak menggunakan riwayat Isa tersebut sebagai hujjah mutlak, akan tetapi aku mengisyaratkan bahwa ia tidak dapat digunakan sebagai hujjah. Sebagaimana aku katakan (hal. 21): “Sanadnya hasan, disebabkan (adanya) riwayat sebelumnya”.

Karena, seandainya aku berhujjah dengannya, seperti yang diada-adakan oleh Syaikh tersebut (tentu) tidaklah aku katakan : “Dengan riwayat sebelumnya”. Karena kalimat ini merupakan keterangan kuat yang menunjukkan bahwa perawi ini bukan termasuk seorang yang dapat digunakan/diterima riwayatnya. Bahkan ia di sisinya adalah lemah, tetapi digunkan sebagai penguat saja. Sehingga hadistnya menjadi hasan apabila terdapat (hadist lain) yang menguatkannya.

Dan telah didapatkan yaitu hadist yang diisyaratkan dengan perkataanku : “Dengan riwayat sebelumnya”. Yaitu hadist riwayat sebelumnya, yaitu hadist riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah di bulan Ramadhan, tidak pula pada bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat”. (HR. Bukhary, Muslim dan lainnya)

Apakah Syaikh tersebut termasuk orang-orang yang tidak mengerti ilmu hadist sampai-sampai ia tidak memahami perkataan seperti ini : ”Sanadnya hasan dengan riwayat yang sebelumnya !” Apalagi aku telah menambahi keterangan atasnya ketika kamu kembali mentahrijnya di halaman lain (hal.79-80) dan kami nukil perkataan Al-Haitsami bahwa ia menghasankannya. Lalu aku memberi keterangan dengan perkataan : ”Dan sanadnya dianggap hasan menurutku”. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui.

Apakah ini kepura-puraan yang disengaja atau pemalsuan murni yang dikarenakan kedengkian yang ada dalam hatinya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merhamati orang-orang yang mengatakan :

Jika engkau tidak mengetahui maka itu musibah
jika engkau mengetahui, maka musibahnya lebih besar.

Dan yang menunjukkan kepada pembaca bahwa syaikh mengetahui…, perkataannya (hal.46) : Dan telah disebutkan hadist Jabir radhiyallahu ‘anhu :
“Jangan mengambil manfaat sedikitpun dari bangkai”

Sebagai cermin pengekorannya terhadap orang yang menghasankannya, (dia berkata) : “Tidak semestinya bagi Al-Albani untuk melemahkan hadist hasan dikarenakan adanya jalan periwayatan lain yang lemah. Maka sesungguhnya yang demikian itu menyimpang dari persetujuan yang disepakati para imam dalam bidang ini.”
Kalau demikian, maka aku (Syaikh Al-Albani) ketika menghasankan hadist Isa bin Jariyah yang telah lalu dengan penguat hadist Aisyah atasnya, syaikh menyadari dengan sepenuhnya pengetahuan bahwa aku sepakat dalam masalah itu dengan yang disepakati ulama dalam bidangnya. Oleh karena itu, ia tidak mampu menyalahkanku dalam masalah tersebut. Maka dia pun mengadakan pernyataan palsu bahwa aku berhujjah dengannya, untuk mencurahkan kebencian hatinya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menghitungnya.

Kemudian pembaca yang mulia bersama kami dapat melihat sepintas permainan syaikh ini terhadap hakekat ilmiyah. Karena jika yang demikian itu tidak selayaknya bagiku (seperti sangkaan) melemahkan hadist Jabir radiyallahu ‘anhu, yaitu :
“Jangan mengambil manfaat sedikitpun dari bangkai”

Karena dia (menurut persangkaanya) mempunyai jalan lain yang dhaif pula menurut pengetahuannya, walaupun karena taklid. Maka apakah patut pula baginya menganggap lemah hadist Jabir yang disebutkan di muka berkenaan dengan shalat Tarawih yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sebanyak 11 rakaat ? Padahal hadist Aisyah radhiyallahu ‘anha yang termaktub dalam shahih Bukhary dan Muslim yang dia lihat sendiri !.

Tidaklah ini artinya syaikh bermain diatas dua tali dan menimbang dengan dua neraca ? Maka Allah-lah tempat memohon pertolongan, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka dapat kami katakan sebagai keterangan dari kenyataan yang dilalaikan syaikh Ismail Al-Anshari (semoga Allah memberinya petunjuk) sebagai berikut : “Sesungguhnya telah kami katakan sebelumnya –menurut persangkaannya –adalah sebagai isyarat dariku bahwa jalan ini (yang dinukil dari sebagian mereka yang menghasankannya) akan tetapi kami nyatakan akan kedhaifannya, sedangkan dia sendiri melihat dengan mata kepalanya bahwa disana ada ‘an’anah Abi Az Zubair dari Jabir. Dan jalan lain itu sendiri yang memperkuat yang pertamanya. Karena sesungguhnya ukurannya pada Abi Az Zubair pula”. (nashbu Ar-Raayah 1/22).

Maka, apakah ilmu syaikh dapat menangkap bahwa sebagian dari apa yang disepakati oleh para ulama dalam bidangnya yaitu diperbolehkan menguatkan hadist dhaif dengan jalan hadist itu sendiri dan bukan dengan semisalnya. Ataukah ia mengikuti hawa nafsu dan berusaha membela syaikh walaupun dengan menyelisihi kebenaran. Ataukah dia hanya taqlid seperti Syaukani dalam kitabnya Nail Al Authar yang disana banyak penukilan, penjiplakan dan sedikit tahqiq dan pemeriksaan dalam membicarakan hadist-hadistnya.

Akan tetapi ini tidak menghalangiku (dengan fadhilah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan taufik-Nya) dari menyatakan secara terang-terangan bahwa aku mendapatkan di kemudian hari, penguat yang sangat kuat terhadap hadist Jabir ini dan dengan lafadz yang sama dari hadist riwayat Ibnu ‘Ukaim radhiyallahu ‘anhu yang tidak pernah dilihat seorangpun sebelumku yang telah disebutkan dan diisyaratkan olehnya. Dan hadist ini shahih sanadnya di sisiku seperti yang dapat kalian lihat dalam kitabku Irwa’ul Ghalil 1/78.

Kalau seandainya Syaikh Al-Anshari menghendaki ilmu, nasehat dan bimbingan tidak mengapa menjadikan satu jalan menjadi dua dan sangat baik bagi kami sebagai dalil atas penguat ini. Akan tetapi perkaranya seperti yang dikatakan : “Yang miskin tidak akan dapat memberi sesuatupun”. Sesungguhnya aku telah melihatnya menyebutkan dalam bantahan-nya (hal.48) bahwa hadist Ibnu ‘Ukaim radhiyallahu ‘anhu di sisi Daruquthni. Dan bahwa maknanya sama dengan maknanya hadist Jabir radhiyallahu ‘anhu.

Mengingat aku tidak mengetahui, demia Allah Subhanahu wa Ta’ala –dan aku menyangka dia juga tidak mengetahui- kenapa Daruquthni mengkhususkan penyebutannya sedangkan pengarang-pengarang kitab Sunan lain tidak. Walaupun lafadz mereka sama :
“Jangan mengambil manfaat dari bangkai, kulitnya maupun tulangnya”.

Dan sangkaannya terhadap makna hadist Jabir tidak dapat diterima, karena lebih khusus daripadanya, seperti tampak. Sungguh ia lalai dari lafadz yang merupakan lafadz hadist Jabir dengan huruf yang sama.

Maka segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menunjuki aku –walaupun beberapa saat kemudian- kepadanya, dan tidak seorangpun memergokiku disebabkan kelalaianku yang lalu. Kalau tidak…kami mohon keselamatan dan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia dan akhirat.

5. Syaikh tersebut belum merasa cukup mengada-adakan terhadapku. Sesungguhnya ia telah menasabkan kepadaku (hal.41) pada pembodohan terhadap Salaf. Subhanallah – Maha Suci Engkau Ya Allah ! Ini suatu kedustaan yang sangat besar. Padahal yang benar, sesungguhnya saya tidak punya dosa terhadap syaikh tersebut dan yang semacamnya dari para ahli Taqlid yang hasad, kecuali hanya karena aku mengajak kepada Salafus Shalih dam konsisten dengan madzhabnya, tidak dengan madzhab-madzhab orang-orang tertentu dari mereka. Itulah yang membawa syaikh tersebut untuk menyikapi aku sebagai musuh, yang hasad/dengki dalam rangka mengikuti alur mayoritas ahli taqlid, yang tidak mengenal agama melainkan apa yang ada pada nenek moyang mereka kecuali orang yang Allah lindungi dan mereka sedikit sekali.

Diantara keanehan syaikh ini, dia telah melewati seluruh masalah-masalah yang diisyaratkan diatas dan telah kita teliti dengan benar penjelasannya. Dan aku tidak ragu bahwa dia sependapat dengan kami pada sebagiannya minimal, atau bahkan kebanyakannya. Tapi dia tidak menyebutkan sikapnya terhadap riwayat-riwayat tersebut. Contohya ucapan kami : “Sesungguhnya bukan merupakan konsekwensi keshahihan 20 rakaat itu, meninggalkan amalan dari riwayat lain yang sesuai dengan hadist Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak menambah baik di bulan Ramadhan atau yang lainnya lebih dari 11 rakaat.”

Apakah lebih utama mengamalkan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengamalkan apa yang dilakukan manusia di zaman Umar ? Itupun seandainya riwayat tersebut shahih dari perbuatan mereka. ?!

Syaikh tersebut tidak menampakkan sikapnya tentang hal itu, karena jika dia menguatkan perkara yang menyelisihi Sunnah, akan tampak hakekatnya di kalangan Ahlussunnah, tapi kalau menguatkan Sunnah akibatnya akan sesuai dengan Al-Albani, dan ini adalah sesuatu yang tidak diperkenankan oleh dirinya karena sebuah sebab atau lebih yang tidak tersembunyi lagi pada pembaca yang cerdas.

Ini adalah sebuah contoh dari banthan-bantahan yang kami lihat membantah buku kita yang terdahulu yaitu “Shalatut Tarawih” padahal yang (tersebar diatas –pent) adalah bantahan yang paling bagus diantara yang lain. Namun demikian pembaca telah mengetahui beberapa contoh yang ada padanya yang darinya nampak jelas kosongnya dari sikap adil dan jauh dari jalan para ulama yang tidak menginginkan, kecuali keterangan hakekat suatu masalah. Dan jika ini dari orang yang paling baik dan berilmu diantara mereka maka bagaimana dengan yang lain yang tidak memiliki ilmu dan akhlaq.

Dan karena buku kami tersebut (Shalat Tarawih) telah tercetak dan melewati masa yang panjang, sedang kebutuhan menuntut untuk dicetak ulang, dan dahulu cara pemaparannya telah mencapai maksud serta tujuannya yang terpenting yaitu memperingatkan mayoritas manusia kepada Sunnah dalam shalat tarawih serta membantah orang-orang yang menyelisihi kami, sehingga tersebarlah Sunnah ini di banyak masjid-masjid di Syiria dan Yordania dan selain keduanya dari negeri-negeri Islam.

Dan Alhamdulillah yang dengan nikmat-Nyalah perkara-perkara yang baik itu menjadi sempurna. Oleh karenanya saya mempunyai ide meringkas [Ringkasan itu berjudul “Qiyamu Ramadhan” yang kami beri judul dalam bahasa indonesia ini dengan “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah shallallhu ‘alihi wa sallam, pent] dengan cara yang ilmiah murni, Tanpa aku menyinggung seorang pun untuk membantahnya sebagaimana ucapan orang (sampaikan ucapanmu dan berjalanlah terus), yakni menulis setiap faedah ilmiyah yang ada dalam kitab asli dengan menambah faedah-faedah lain untuk menyempurnkannya. Dan Allah lah Yang Maha Suci yang dimohon untuk memberi manfaat dengan ringkasan ini sebagaimana memberikan manfaat dengan yang sebelumnya, dan agar memberikan ganjaran darinya, sungguh Dia adalah Dzat yang paling derma tatkala diminta.

(Dinukil dari buku terjemah kitab “Qiyamu Ramadhan”, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Mukaddimmah Cetakan Pertama”, Hal : 14 – 37, Penerbit “Cahaya Tauhid Press”)
Sumber :
www.salafy.or.id

acsess at http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=214

Leave a comment »

Jauhi Buruk Sangka

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Berbagai prasangka buruk terhadap orang lain sering kali bersemayam di hati kita. Sebagian besarnya, tuduhan itu tidak dibangun di atas tanda atau bukti yang cukup. Sehingga yang terjadi adalah asal tuduh kepada saudaranya.

Buruk sangka kepada orang lain atau yang dalam bahasa Arabnya disebut su`u zhan mungkin biasa atau bahkan sering hinggap di hati kita. Berbagai prasangka terlintas di pikiran kita, si A begini, si B begitu, si C demikian, si D demikian dan demikian. Yang parahnya, terkadang persangkaan kita tiada berdasar dan tidak beralasan. Memang semata-mata sifat kita suka curiga dan penuh sangka kepada orang lain, lalu kita membiarkan zhan tersebut bersemayam di dalam hati. Bahkan kita membicarakan serta menyampaikannya kepada orang lain. Padahal su`u zhan kepada sesama kaum muslimin tanpa ada alasan/bukti merupakan perkara yang terlarang. Demikian jelas ayatnya dalam Al-Qur`anil Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu merupakan dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. Karena memang prasangka yang dibangun di atas suatu qarinah (tanda-tanda yang menunjukkan ke arah tersebut) tidaklah terlarang. Hal itu merupakan tabiat manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang kuat maka timbullah zhannya, apakah zhan yang baik ataupun yang tidak baik. Yang namanya manusia memang mau tidak mau akan tunduk menuruti qarinah yang ada. Yang seperti ini tidak apa-apa. Yang terlarang adalah berprasangka semata-mata tanpa ada qarinah. Inilah zhan yang diperingatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinyatakan oleh beliau sebagai pembicaraan yang paling dusta. (Syarhu Riyadhis Shalihin, 3/191)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga, kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian. Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, ‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/291)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَافَسُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهَ إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمْ، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا، التَّقْوَى ههُنَا -يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ- بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ، إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ
“Hati-hati kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang Dia perintahkan. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah ia menzalimi saudaranya, jangan pula tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati dan amalan kalian.” (HR. ِAl-Bukhari no. 6066 dan Muslim no. 6482)

Zhan yang disebutkan dalam hadits di atas dan juga di dalam ayat, kata ulama kita, adalah tuhmah (tuduhan). Zhan yang diperingatkan dan dilarang adalah tuhmah tanpa ada sebabnya. Seperti seseorang yang dituduh berbuat fahisyah (zina) atau dituduh minum khamr padahal tidak tampak darinya tanda-tanda yang mengharuskan dilemparkannya tuduhan tersebut kepada dirinya. Dengan demikian, bila tidak ada tanda-tanda yang benar dan sebab yang zahir (tampak), maka haram berzhan yang jelek. Terlebih lagi kepada orang yang keadaannya tertutup dan yang tampak darinya hanyalah kebaikan/keshalihan. Beda halnya dengan seseorang yang terkenal di kalangan manusia sebagai orang yang tidak baik, suka terang-terangan berbuat maksiat, atau melakukan hal-hal yang mendatangkan kecurigaan seperti keluar masuk ke tempat penjualan khamr, berteman dengan para wanita penghibur yang fajir, suka melihat perkara yang haram dan sebagainya. Orang yang keadaannya seperti ini tidaklah terlarang untuk berburuk sangka kepadanya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an 16/217, Ruhul Ma’ani 13/219)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menyebutkan dari mayoritas ulama dengan menukilkan dari Al-Mahdawi, bahwa zhan yang buruk terhadap orang yang zahirnya baik tidak dibolehkan. Sebaliknya, tidak berdosa berzhan yang jelek kepada orang yang zahirnya jelek. (Al Jami’ li Ahkamil Qur`an, 16/218)

Karenanya, Ibnu Hubairah Al-Wazir Al-Hanbali berkata, “Demi Allah, tidak halal berbaik sangka kepada orang yang menolak kebenaran, tidak pula kepada orang yang menyelisihi syariat.” (Al-Adabus Syar’iyyah, 1/70)

Dari hadits:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata menjelaskan ucapan Al-Khaththabi tentang zhan yang dilarang dalam hadits ini, “Zhan yang diharamkan adalah zhan yang terus menetap pada diri seseorang, terus mendiami hatinya,bukan zhan yang sekadar terbetik di hati lalu hilang tanpa bersemayam di dalam hati. Karena zhan yang terakhir ini di luar kemampuan seseorang. Sebagaimana yang telah lewat dalam hadits bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memaafkan umat ini dari apa yang terlintas di hatinya selama ia tidak mengucapkannya atau ia bersengaja1.” (Al-Minhaj, 16/335)

Sufyan rahimahullahu berkata, “Zhan yang mendatangkan dosa adalah bila seseorang berzhan dan ia membicarakannya. Bila ia diam/menyimpannya dan tidak membicarakannya maka ia tidak berdosa.”

Dimungkinkan pula, kata Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullahu, bahwa zhan yang dilarang adalah zhan yang murni /tidak beralasan, tidak dibangun di atas asas dan tidak didukung dengan bukti. (Ikmalul Mu’lim bi Fawa`id Muslim, 8/28)

Kepada seorang muslim yang secara zahir baik agamanya serta menjaga kehormatannya, tidaklah pantas kita berzhan buruk. Bila sampai pada kita berita yang “miring” tentangnya maka tidak ada yang sepantasnya kita lakukan kecuali tetap berbaik sangka kepadanya. Karena itu, tatkala terjadi peristiwa Ifk di masa Nubuwwah, di mana orang-orang munafik menyebarkan fitnah berupa berita dusta bahwa istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, shalihah, dan thahirah (suci dari perbuatan nista) Aisyah radhiyallahu ‘anha berzina, wal’iyadzubillah, dengan sahabat yang mulia Shafwan ibnu Mu’aththal radhiyallahu ‘anhu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tetap berprasangka baik dan tidak ikut-ikutan dengan munafikin menyebarkan kedustaan tersebut. Dalam Tanzil-Nya, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَوْلاَ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
“Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong tersebut, orang-orang mukmin dan mukminah tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri dan mengapa mereka tidak berkata, ‘Ini adalah sebuah berita bohong yang nyata’.” (An-Nur: 12)

Dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang Badui yang takut berperang ketika mereka diajak untuk keluar bersama pasukan mujahidin yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang Badui ini dihinggapi dengan zhan yang jelek.

سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ اْلأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا بَلْ كَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا. بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنْتُمْ قَوْمًا بُورًا

“Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan, ‘Harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.’ Mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka. Katakanlah, “Maka siapakah gerangan yang dapat menghalangi-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagi kalian atau jika Dia menghendaki manfaat bagi kalian. Bahkan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Tetapi kalian menyangka bahwa Rasul dan orang-orang yang beriman sekali-kali tidak akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya dan setan telah menjadikan kalian memandang baik dalam hati kalian persangkaan tersebut. Dan kalian telah menyangka dengan sangkaan yang buruk, kalian pun menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 11-12)

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

1 Lafadz hadits yang dimaksud adalah:
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِإُمَّتِي مَا حَدَثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَـمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ
“Sesungguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terlintas di jiwa mereka selama mereka tidak membicarakan atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 2528 dan Muslim no. 327)

 

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=695

 

Leave a comment »

Hukum Ringkas Puasa Ramadhan

Ahad, 17-Agustus-2008, Penulis: Al-Ustadz Abu Abdirrahman Al-Bugisi

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Diantara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah.

Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)

Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam :

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab radiyallahu ‘anhu )
Juga hadits Hafshah radiyallahu ‘anha, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.

Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah radiyallahu ‘anha pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)

Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman rahimahumullah. Ini adalah pendapat jumhur.

Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.

Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama [1]

b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab radiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.

Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.

Wallahu a’lam.

Footnote :
1. Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red

Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.

Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.

Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radiyallahu ‘anha:
“Utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.

Berkata Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)

Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)

Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah Ta’ala berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.

Diantara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah radiyallahu ‘anha:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Abdirrahman Al-Bugisi, judul asli Hukum Ringkas Puasa Ramadhan. URL Sumber http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=295)

Leave a comment »